download

Rekrutmen Baru Mahasiswa  Calon Penerima Beasiswa program KIP Kuliah-STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Tahun 2024

Alhamdulillah..atas nama keluarga besar STAI Auliaurrasyidin Tembilahan mengucapkan Terima kasih kepada kementrian agama RI yang telah memberikan amanah kembali kepada STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk mengelola beasiswa KIP kuliah untuk tahun anggaran 2024. Bersama dengan ini STAI Auliaurrasyidin mebuka Rekrutmen Baru Mahasiswa Calon penerima KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2024. Silahkan bagi calon mahasiswa baru STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk melakukan pendaftaran dengan melengkapi dan menyerahkan berkas ke STAI Auliaurrasyidin Tembilahan sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan. Terima Kasih.

PERSYARATAN CALON PENERIMA DAN MEKANISME PROGRAM

A. Persyaratan Calon Penerima

Persyaratan  calon  penerima  Program  KIP  Kuliah  pada  PTKI  adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa  baru tahun masuk 2024 yang brasal dari lulusan  MA/MAK/Diniyah  Formal ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024;
  2. Memiliki keterbatasan   ekonomi   di buktikan dngan kpemilikan kartu Indonesia pintar (PIP) SLTA atau kartu keluarga sejahtera (KKS). Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat;
  3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung;
  4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
  5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;
  6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
  7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

MEKANISME PENDAFTARAN, SELEKSI, DAN PENETAPAN PENERIMA PROGRAM

A. Mekanisme Pendaftaran

Mekanisme  pendaftaran  calon  penerima  KIP  Kuliah  adalah  sebagai berikut:

  1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah;
  2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
    1. Fotokopi KTP;
    1. Fotokopi  Kartu  Indonesia  Pintar  untuk  PIP/Kartu  Keluarga Sejahtera untuk PKH.
    1. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
    1. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
    1. Fotokopi  ijazah  beserta  transkip  nilai  yang  dilegalisir  oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
    1. Menunjukkan  prestasi  (karya)  yang  telah  dicapai  di  SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
    1. Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
    1. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH.
    1. Menandatangani Pakta Integritas dan di ketahui oleh pimpinan PTKI .
    1. Melampirkan Fhoto Rumah (Rumah bagian depan dan Ruang Tamu)
  3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.